Aceh Utara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Tahun Sidang 2025 telah dilaksanakan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara. Senin.(17/03/25).
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., M.M yang tidak dapat hadir secara langsung, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. A. Murtala, M.Si. Dalam kesempatan ini, Sekda menyampaikan berbagai capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun 2024, serta laporan kinerja dan pertanggungjawaban dalam berbagai sektor pembangunan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain para Asisten Setdakab Aceh Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), dan Camat se-Kabupaten Aceh Utara. Seluruh peserta rapat memberikan perhatian penuh terhadap laporan yang disampaikan dan berharap dapat menjadi acuan untuk perbaikan serta percepatan pembangunan di daerah tersebut.