Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online



Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, mengajak mahasiswa untuk menjauhi praktik judi online. Pasalnya, aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak buruk yang meluas, baik dalam aspek finansial, sosial, psikologis, kesehatan, akademik, keagamaan, maupun kepribadian pelakunya.

Ajakan tersebut disampaikan Ilyas Sitorus saat menghadiri seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dampak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan oleh Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/01/25).

Menurut Ilyas, penuntasan masalah judi online sangat bergantung pada sikap individu dalam menyikapinya. “Penyelesaian masalah ini akan sangat bergantung pada bagaimana kita meresponsnya. Yang bisa menghentikannya adalah diri kita sendiri,” ujarnya.

Meski pemerintah telah memblokir banyak situs judi online, kenyataannya situs-situs tersebut terus bermunculan. “Ketika satu situs ditutup, mereka akan membuat situs baru. Fenomena ini terus berlanjut,” kata Ilyas.

Untuk itu, Ilyas mengimbau mahasiswa untuk membangun ketahanan pribadi terhadap pengaruh buruk judi online. Ia menekankan pentingnya memiliki pola pikir bahwa uang tidak bisa didapatkan dengan cara instan dan menyimpang, serta memilih untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif dan bermanfaat. “Bagi yang belum terjerat, mari bentengi diri dengan kesadaran diri yang tinggi dan manfaatkan waktu untuk hal-hal yang produktif. Hindari pergaulan dengan orang yang gemar bermain judi online. Bagi yang sudah terlanjur, segeralah berhenti,” tegas Ilyas Sitorus.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, menyatakan bahwa semua agama di dunia mengharamkan judi. Oleh karena itu, ia mengajak umat untuk menjauhi praktik tersebut dan meningkatkan iman dan takwa sesuai dengan ajaran agama masing-masing. “Semua agama menentang dan mengharamkan judi. Sebagai umat Tuhan, kita sudah sepantasnya untuk menghindarinya,” ujarnya.

Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Samsul Bahri Siregar, yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut, menjelaskan bahwa pelaku judi online biasanya adalah individu yang ingin meraih keuntungan secara cepat dan instan. “Penyebab utama seseorang terjerat judi online sering kali berasal dari keluarga, lingkungan sosial, dan pendidikan. Ketika keluarga dan masyarakat gagal mengajarkan etika, moral, dan nilai-nilai adat, maka risiko penyimpangan perilaku menjadi lebih tinggi,” ungkap Samsul Bahri.

Seminar ini dihadiri oleh sekitar 400 mahasiswa dari berbagai program studi di Universitas MBP. Turut hadir dalam acara tersebut Rektor Universitas MBP, Sarman Sinaga, bersama para dosen dan civitas akademika lainnya.(Rz)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak