Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Kabupaten Aceh Utara Lancar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024. acara dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).Minggu.08/12/24.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh Pilkada tahun 2024, mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Desember tahun 2024. Ketua Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menjelaskan proses rekapitulasi berjalan lancar
" Alhamdulilah proses rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar, "kata Hidayatul Akbar Selain itu terkait salah satu Paslon yang tidak menandatangani yaitu haknya menolak untuk tidak mendatangani.
Hal serupa juga disampaikan langsung oleh Ketua Penitia Pengawas Kabupaten Aceh Utara dalam keterangan menyampaikan bahwa tahap Pleno hasil rekapitulasi suara di Aceh Utara sudah selesai. Alhamdulillah acara lancar dan aman dalam rekapitulasi suara di tingkat KIP Aceh. Ini adalah bukti bahwa semua pihak mengawal proses demokrasi dengan transparan.
Ia menambahkan ada sedikit komplain saksi Paslon nomor urut 01 soal ada kecurangan di TPS, namun ia membantah tegas soal opini-opini kecurangan dalam yang terjadi di TPS di Kabupaten Aceh Utara.
Ia juga menegaskan bukti bahwa pihak Panwaslih selalu mengawal proses rekapitulasi dari tingkat TPS sampai di kabupaten tidak ada saksi yang memberikan keberatan di TPS, Tegas sudirman. [Ms]