Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Muzakir Manaf - Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. Rapat Pleno hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 berlangsung di Kantor DPR Aceh, Minggu (8/12/2024).
Dalam proses rekapitulasi, pasangan calon Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi memperoleh suara sebanyak 1.309.375, sedangkan pasangan calon Muzakir Manaf dan Fadhlullah memperoleh suara sebanyak 1.492.846.
"Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap Kabupaten/Kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2024 ditetapkan dan dinyatakan sah," kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH.
Rapat pleno yang kedua ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH didampingi oleh Wakil Ketua, Iskandar Agani dan Anggota, Hendra Darmawan, Muhammad Sayuni, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, Saiful.
Adapun pembacaan D. Hasil Kabupaten/Kota lanjutan ini diantaranya, Aceh Utara, Simeulue, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Bireuen, Subulussalam, Gayo Lues, Aceh Besar, Lhokseumawe dan Sabang.
Dalam rapat pleno tersebut berjalan dengan lancar, transparan, dan terbuka. Seluruh pihak yang hadir, termasuk saksi dari pasangan calon, Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota. [Ms]