Kementerian Komunikasi dan Digital Gelar Workshop Akselerasi Manajemen e-Waste untuk Pengelolaan Limbah Elektronik




Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) bersama International Telecommunication Union (ITU) dan United Kingdom Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) menggelar Workshop Akselerasi Manajemen e-Waste sebagai upaya mendukung pengelolaan limbah elektronik di Indonesia. 


Saya yakin workshop ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan limbah elektronik di Indonesia, membantu mencegah pencemaran tanah dan air, serta menjaga limbah elektronik agar tidak berakhir di tempat pembuangan akhir. Ini pada akhirnya akan berkontribusi pada Indonesia yang lebih bersih dan lebih hijau,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komdigi, Ismail, dalam pembukaan Workshop Pengelolaan Limbah Elektronik e-Waste di Westin Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024).

Ismail juga mengharapkan workshop ini dapat membantu merumuskan pendekatan dan regulasi terkait dengan Extended Producer Responsibility (EPR) di sektor elektronik.

“Kementerian Komdigi juga akan menyusun peta jalan kebijakan untuk pengelolaan e-waste. Saya mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam kegiatan workshop ini,” ungkapnya.

Workshop Pengelolaan Limbah Elektronik e-Waste berlangsung pada 19 hingga 20 November 2024, dan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dalam sesi penutupan acara, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Komdigi, mengharapkan sektor publik dan swasta dapat bekerja sama secara serius dalam menangani sampah elektronik di Indonesia.

“Selama dua hari ini, kita telah mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan berharga dalam menghadapi tantangan besar pengelolaan e-waste di Indonesia,” tuturnya.

Mengenai penerapan EPR, Direktur Mulyadi menyebutkan bahwa EPR adalah strategi penting untuk mendorong produsen agar bertanggung jawab dalam mendaur ulang limbah elektronik dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami dari Kemkomdigi berkomitmen agar industri telekomunikasi berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Kami tengah mempersiapkan instrumen untuk memastikan operator telekomunikasi mematuhi aturan lingkungan,” jelas Mulyadi.

Direktur Standardisasi Ditjen SDPPI Kementerian Komdigi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

“Kami juga berterima kasih kepada ITU, FCDO, serta para narasumber yang telah berbagi pengalaman dan pengetahuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal, yang menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam mendukung pengelolaan e-waste di Indonesia.(sumber:lintasmedia.co)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak