Keadilan dan Transparansi Distribusi Rumah Layak Huni di Aceh Diperlukan

 


Dalam beberapa hari terakhir ini beredar Media Sosial (Medsos) Pemerintah Aceh melalui Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si telah mengumumkan 1.000 calon penerima program Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025.


Dari pantauan media Gentapost.com satu unik yang mendapatkan Rumah Layak Huni (RHL) untuk warga Kecamatan Meurah Mulia. Ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan Pemerintah Aceh terhadap mereka dibandingkan dengan jumlah penduduk tergolong lebih tinggi di diantara kecamatan yang mendapatkan RHL lebih dari satu, maka situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam pendistribusian bantuan rumah layak huni di Kecamatan Meurah Mulia.


Dimana masyarakat setempat pada umumnya mereka tergolong pendapatan tidak stabil (rendah) hal ini di pengaruhi oleh runtuhnya Bendungan Irigasi Kreung Pasee sejak beberapa tahun lalu yang berada di Gampong Leubok Tuwe Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (28/12/24).


Sauki atau sapaan Polem salah satu petani sangat prihatin atas pengumuman Pemerintah Aceh beberapa hari lalu dimana dalam pengumuman tersebut PJ Gubernur mengumumkan 1000 unit RLH akan segera disalurkan di 23 seluruh Kabupaten/Kota yang tersebar di Aceh.


Kami sangat terkesan dengan kebijakan pemerintah aceh yang memberikan bantuan dalam bentuk Rumah Layak Huni (RLH) seharusnya sesuai dengan porsi penduduk dan kondisi ekonomi yang sedang di landanya. Rumoh Hana meurumpok, ie pih untuk Jak u Blang pih Tan  (Rumah tidak dapat, air untuk ke sawah pun tidak) Ucap Polem dengan nada kecewa.


Ia berharap Pemerintah Aceh lebih jeli dan fokus terhadap perkembangan perekonomian masyarakat Aceh Utara khususnya meurah mulia soalnya sudah lima tahun terakhir ini sejak runtuh Bendungan Kreung Pasee masyarakat setempat tidak lagi bercocok tanam di lahan persawahan mereka, dimana di meurah mulia luas lahan 1.768 hektar tidak bisa di manfaatkan hasil (gagal panen).


Dalam kondisi normal, petani dapat menanam dua kali dalam setahun. Namun, karena irigasi yang belum berfungsi, lebih dari sepuluh musim tanam telah terlewat tanpa hasil.


Disisi lain Putra Meurah Mulia, Prof Jarjani Usman, M.Sc., PhD merupakan Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh juga berharap kepada pemerintah Aceh serta pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pembangunan Bendungan Kreung Pasee agar sesuai dengan cita-cita pemerintah yang ingin mensejahterakan masyarakat apalagi masyarakat sudah 5 tahun menunggu dalam ketidakpastian. 


“Ia menambahkan soal Rumah Layak Huni (RLH) yang disalurkan oleh pemerintah Aceh untuk dibuatkan kuota untuk setiap kecamatan, sehingga setiap kecamatan memperoleh rumah secara proporsional dan perlu juga dipastikan agar rumah bantuan ini steril dari permainan pihak-pihak tertentu yang ingin memperoleh keuntungan sendiri.


Ia juga mendesak Pemerintah Aceh evaluasi ulang terkait penerima rumah bantuan, agar tepat sasaran dan cepat membawa perubahan pembangunan di bumi Aceh”, tegas Prof Jarjani. [Ms]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak