Aceh Jaya, 11 Desember 2024 – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asy'ari, S.E., M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya di Gedung DPRK Aceh Jaya pada rabu, 11 Desember 2024. Rapat ini digelar untuk melantik dua anggota DPRK pengganti antar waktu (PAW) yang akan mengisi kekosongan kursi akibat pengunduran diri anggota sebelumnya yang maju dalam Pilkada 2024.
Dalam sambutan Pj. Bupati Aceh Jaya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Safriyantoni dan Usman .ID yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Jaya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Aceh Jaya.
"Kami berharap dengan kehadiran anggota baru ini, DPRK Aceh Jaya semakin solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi .Z., dalam sambutannya mengingatkan kepada anggota baru akan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Ia berharap keduanya dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota DPRK lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penggantian anggota DPRK ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh setelah dua anggota sebelumnya, Safwandi dan Muslem D., mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati Aceh Jaya dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2024-2029.
Dengan dilantiknya anggota DPRK PAW, diharapkan kinerja DPRK Aceh Jaya semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Semoga anggota baru ini dapat membawa angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya.(hd)