Banda Aceh - Sehubungan dengan Surat Pj. Gubernur Aceh Nomor 200.1.5.9/13813 tanggal 11 November, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh mahasiswa dan civitas akademik Universitas Syiah Kuala terkait hari libur pada jadwal pilkada tanggal 27 November 2024. Selasa. 26/11/24.
Tidak hanya pemberitahuan libur, rektor USK juga memberikan himbauan agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring sejak tanggal 26-28 November mendatang. Hal ini dilakukan agar mahasiswa rantau dapat pulang kedaerah masing masing untuk menggunakan suara dan hak pilihnya pada pilkada serentak tahun ini.
Himbauan tersebut disambut antusias oleh mahasiswa perantauan yang sudah mulai kembali ke daerah asalnya sejak senin lalu, mereka terlihat bersemangat untuk menggunakan suara mereka pada pemilihan kepala daerah di pilkada serentak tahun 2024.
Dengan keringanan dari kampus tersebut mereka berharap bahwa banyak mahasiswa yang lebih peduli terhadap hak pilih mereka dan dapat mengurangi angkat golput di Indonesia yang masih terbilang tinggi.
sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik ikut mendukung dan menyukseskan perhelatan 5 tahunan ini, karena satu suara kita menentukan arah pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan.(DR)