Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat kerja terkait Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (15/11/24). Rapat yang berlangsung pada Kamis (14/11/24) tersebut dipimpin oleh Abdullah, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Sengketa (HPS) Panwaslih Aceh Utara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, antara lain TNI AL, TNI AU, Dandim 0103 Aceh Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dinas Kesehatan Aceh Utara, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Tapem), Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Bagian Organisasi, Kabag Humas, Kabag Administrasi Pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat, dan BKPSDM.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yusrizal, S.H., M.H., MNLTD, seorang dosen Universitas Malikussaleh yang menjadi narasumber, menyampaikan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam rangka memastikan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. “Netralitas ASN adalah salah satu aspek yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa tugas-tugas pemerintahan dilaksanakan secara objektif dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.
Dr. Yusrizal menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat. “Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan ASN untuk tidak berpihak kepada partai politik (parpol) atau calon tertentu dalam setiap proses Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol, serta diamanatkan untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apapun.
“ASN harus menjaga independensi dan tidak berpihak kepada kepentingan siapapun, demi menjaga kualitas pelayanan publik yang fair dan profesional,” ujar Dr. Yusrizal mengakhiri pemaparannya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam setiap tahapan pemilihan umum, sehingga proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.